KOTA MALANG - Kunjungan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Kalijaga Prof Al Makin beserta jajaran tim Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Baca juga:
Unija Lepas Mahasiswa KKN di Tiga Kecamatan
|
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Senat Akademik Universitas Brawijaya (UB) Prof Arifin didampingi Sekretaris Senat Akademik Prof Iwan Triyuwono dan Sekretaris Universitas Dr Setyono Yudo Tyasmoro.
Dalam sambutannya saat menerima rombongan, Arifin menyampaikan bahwa UB memberikan berbagai Informasi terkait syarat menuju PTNBH.
UB mempersiapkan berbagai keperluan untuk mendapatkan status PTNBH sejak 2016.
Semua dipersiapkan secara detil dan berjalan secara bertahap. Hingga akhirnya pada akhir tahun 2021, UB mendapatkan status PTNBH.
“UB sejak 2016 mulai menyiapkan berbagai keperluan untuk menjadi PTNBH. Pada saat itu pemerintah memberikan mandat kepada UB untuk berubah status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH. Secara bertahap sejak tahun 2016 status UB dipersiapkan agar benar-benar mampu menjadi PTNBH. Akhirnya pada akhir tahun 2021 UB dinyatakan telah siap dan berubah status menjadi PTNBH, ” jelas Guru besar Fakultas Pertanian (FP) UB. (PON/Humas UB)